Viral di Media Sosial
Video Bocah 5 Tahun Sebelum Jadi Korban Pencabulan, Lambaikan Tangan ke Ibu saat Diajak Ayah Nginap
Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra ternyata sudah setahun tak bertemu dengan pelaku.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Tangkapan layar di Instagram
Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra saat menginap di rumah pelaku. Septhedy Nitidisastra merupakan anggota Damkar Jaktim.
Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan memecat Septhedy.
Apalagi, Septhedy Nitidisastra hanya berstatus pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Peroroangan (PJLP).
“Kalau bersalah kita bisa putus kontraknya, karena dia sifatnya hanya honorer, kalau ASN kan harus menunggu putusan berkekuatan hukum,” ujarnya.
“Tapi prinsipnya kami praduga tak bersalah dan ini sudah ranah Polda,” tambahnya menjelaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.