Viral di Media Sosial
Daftar 'Dosa' Aiptu FN Selain Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Sanksinya Tak Main-main
Aiptu FN ternyata tak cuma menembak dan menusuk dua orang debt collector, Dedi Zuheransyah (51) serta rekannya Robert (35). Terkuak dosanya yang lain.
Anwar Reksowidjojo membenarkan jika plat yang digunakan oleh mobil tersebut adalah bodong alias palsu.
"Iya plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," ujar Anwar.
"Mobil sudah diamankan disini (Polda) sebagai barang bukti," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan kalau berdasarkan pengakuan Aiptu FN mobil tersebut didapat dari tangan pertama.
"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit. STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan . Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke Krimum atau Krimsus," katanya.
3. Tunggak Cicilan 2 Tahun
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza tersebut sudah empat tahun digunakan oleh Aiptu FN dan istri.
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," katanya.
Ia tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu.
Namun Rizal menyebut istri Aiptu FN mengetahui kalau mobil tersebut memang menunggak selama dua tahun.
"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," katanya.
Sanksinya Serius
Akibat perbuatannya Aiptu FN akan ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.
Mantan Kanit Reskrim di wilkum Polres Lubuklinggau itu turut menyerahkan barang bukti.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.