Pemkot Bekasi Minta SPBU Pertamina Tegas Jalankan SOP Pendistribusian Bahan Bakar
Pemerintah Kota Bekasi telah mendatangi SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (26/3/2024).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi telah mendatangi SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (26/3/2024).
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut, kabar distribusi bensin tercampur air yang terjadi pada Senin (25/3/2024) malam.
Melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pemkot Bekasi telah menemui pemilik SPBU Pertamina tersebut.
"Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian" kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Robert Siagian.
Robert tak menceritakan suara detail mengapa hal itu bisa terjadi, pihaknya menekankan SPBU Pertamina 34.17106 harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) lebih ketat.

Penerapan SOP lanjut dia, dilakukan secara ketat di setiap rantai pendistribusian bahan bakar sampai ke konsumen.
"Kami juga meminta agar Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, SPBU Pertamina 34.17106 digeruduk puluhan konsumen setelah kedapatan menjual bensin tercampur air.
Puluhan konsumen mendatangi SPBU pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, mereka membawa bukti bensin yang tercampur air di dalam botol kemasan.
Mulanya, banyak kendaraan konsumen mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina 34.17106.
Setelah dicek, bensin yang dibeli dari SPBU sudah terkonfirmasi air dengan warna keruh kecoklatan.
Puluhan konsumen yang datang meminta pertanggungjawaban manajemen SPBU, mereka diberikan garansi perbaikan kendaraan serta diganti bahan bakarnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.