Gagal SNBP 2024? Simak Syarat dan Cara Daftar UTBK-SNBT 2024, Lengkap dengan Aturan Memilih Prodi

Berikut ini syarat dan cara daftar UTBK-SNBT 2024, bisa diikuti juga oleh siswa yang gagal lolos SNBP 2024.

Editor: Muji Lestari
sso-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman login pendaftaran UTBK SNBT 2024 

8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Membayar biaya UTBK.

Cara daftar UTBK-SNBT 2024

Bagi calon mahasiswa yang sudah memenuhi ketentuan untuk mendaftar UTBK SNBT 2024, berikut cara daftar yang perlu kamu perhatikan.

1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK SNBT 2024

  • Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB

2. Melengkapi Biodata

  • Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual

3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio

  • Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga

4. Memilih Pusat UTBK

  • Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah

5. Melakukan Pembayaran

  • Lembaga dan mekanisme pembayaran tertera pada laman pembayaran, kamu tinggal mengikuti langkah-langkahnya.
  • Biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024 yakni sebesar Rp 200 ribu.

6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK SNBT 2024

  • Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK SNBT 2024.

Aturan Memilih Prodi dalam UTBK-SNBT 2024

Setelah tahu cara daftar UTBK-SNBT 2024, calon mahasiswa juga harus memperhatikan lagi aturan memilih program studi (prodi) saat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.

3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved