Polisi Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Soal Bensin Campur Air di SPBU Bekasi 

Lima orang terduga pelaku kasus bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, diamankan polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Edi (57), konsumen SPBU Pertamina di Bekasi menunjukkan botol berisi bensin yang tercampur air. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Lima orang terduga pelaku kasus bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kelima terduga pelaku diamankan setelah proses penyelidikan dilakukan.

"Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024). 

Firdaus menjelaskan, kelima terduga pelaku itu merupakan pekerja distributor pengiriman bahan bakar ke sejumlah SPBU

Namun untuk SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan Bekasi, diduga mereka secara sengaja mengisi tangki bahan bakar dengan dicampurkan air.

"Benar dengan sengaja (dicampur air), jadi mereka ini pekerja vendor penyedia jasa sopir dan kernet mobil tangki," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, SPBU Pertamina 34.17106 digeruduk puluhan konsumen setelah kedapatan menjual bensin tercampur air. 

Puluhan konsumen mendatangi SPBU pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, membawa bukti bensin yang tercampur air dalam botol kemasan. 

Mulanya, banyak kendaraan konsumen mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina 34.17106 tersebut.

Setelah dicek, bensin yang dibeli dari SPBU sudah terkonfirmasi air dengan warna keruh kecoklatan. 

Puluhan konsumen yang datang meminta pertanggungjawaban manajemen SPBU, mereka diberikan garansi perbaikan kendaraan serta diganti bahan bakarnya. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved