Pemilu 2024
Polres Jaksel Akan Periksa Ahli ITE, Usut Kasus Connie Bakrie Soal Sirekap
Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa ahli ITE soal kasus penyebaran berita bohong pengamat Connie Rahakundini
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa sejumlah ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Sebelumnya, Connie dipolisikan terkait postingan di akun Instagram pribadinya yang menyebut Polri memiliki akses ke Sirekap dan Formulir C1 dari Polres-Polres.
"Kami juga tentu saja akan melakukan pemeriksaan kepada ahli," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Yossi menuturkan, salah satu ahli yang akan dimintai keterangannya adalah ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
"Ya ahli karena berkaitan dengan ITE, tentu saja ahli ITE yang akan kami juga mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli," ujar dia.
Selain itu, polisi juga bakal memeriksa pelapor dan saksi-saksi lainnya pada pekan depan.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan Ayyubi Kholid Saifullah.
Laporan terhadap Connie teregistrasi dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.
"Ya lami akan agendakan dalam waktu dekat ini. Di Minggu depan ini kami lakukan pemeriksaan dari pihak pelapor dan saksi saksi yang diajukan ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Yossi.
Meski demikian, Yossi belum dapat memastikan berapa jumlah saksi dari pihak pelapor yang akan diperiksa.
"Yang pasti pihak pelapor ya selaku yang melaporkan peristiwa ini dan yang bersangkutan akan mengajukan beberapa saksi ya terkait mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut," ujar dia.
Ia pun menyebut, pemeriksaan terhadap Connie nantinya baru akan dilakukan setelah polisi rampung memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain.
"Kami akan menjadwalkan dari awal mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi saksi yang diajukan oleh pelapor. Barulah kemudian kami lakukan pemeriksaan klarifikasi kepada pihak terlapor," jelas Yossi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.