Ramadan 2024

27 Bus di Terminal Kampung Rambutan Tak Lulus Pra Ramp Check Jelang Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 27 bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dinyatakan tidak lulus pra ramp check.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kedatangan penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sebanyak 27 bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur dinyatakan tidak lulus pra ramp check.

Kepala UP PKB Pulogadung, Edi Sufaat mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bus AKAP yang diperiksa dalam pra ramp check sejak Senin (25/3) hingga Rabu (27/3/2024).

Faktor yang mengakibatkan bus tak laik jalan di antaranya kaca utama retak, rem tangan kurang berfungsi, lampu utama mati, lampu sein mati, wifer tidak ada, ban gundul/rusak, dan lampu rem mati.

"Dari jumlah itu 22 dinilai tidak laik jalan karena kondisi kendaraan dan lima bus diketahui memasang klakson telolet," kata Edi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2024).

Bus AKAP yang memasang klakson telolet dinyatakan tak laik jalan karena penggunaannya sudah dilarang Kementerian Perhubungan sejak pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Alasannya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara dan membuat fungsi rem kurang optimal.

"Bus AKAP yang masih memasang klakson telolet dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Jika ada yang tidak laik (jalan) kami laporkan ke pihak terminal," ujar Edi.

Namun karena saat ini masih tahap pra ramp check para perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan masih diberi kelonggaran untuk memperbaiki kekurangan armada mereka.

Pra ramp check di Terminal Kampung Rambutan ini dilakukan secara acak hingga 31 Maret mendatang, sementara pelaksanaan ramp check akan dimulai saat H-7 hingga H+7 Idulfitri 1445 H.

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menuturkan bentuk kekurangan bus yang dinyatakan tak lolos pra ramp chech masih terbilang ringan dan bisa diatasi dengan cepat pihak PO.

"Harus dipenuhi dulu unsur kekurangannya itu. Namun saat ramp check nanti, tidak ada toleransi. Armada yang tak laik operasi tentu akan dilarang mengangkut pemudik," tutur Yulza.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved