Ini Tampang Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta

Sopir taksi online yang culik dan peras penumpang wanita hingga Rp100 juta di Jakarta Barat, kini berhasil diringkus polisi.

|
Dokumentasi Polri
Michael Gomgom, sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan ke penumpang wanita sebesar Rp100 juta setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sopir taksi online yang culik dan peras penumpang wanita hingga Rp100 juta di Jakarta Barat, kini berhasil diringkus polisi.

Ia adalah Michael Gomgom (30), sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di rumah kontrakannya, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, kasus percobaan penculikan dan pemerasan oleh sopir taksi online ini terkuak saat korban yang merupakan seorang wanita CP menceritakan kronologi yang dialami di media sosial.

CP mengaku nyaris menjadi korban pemerasan setelah naik taksi online yang diordernya lewat aplikasi.

Peristiwa itu terjadi saat CP hendak pulang ke rumah setelah dari pusat perbelanjaan.

Awalnya, tak ada rasa curiga antara korban terhadap terduga pelaku.

Pasalnya, nomor polisi kendaraan yang datang menjemput sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.

Gelagat aneh pun mulai dirasakan korban saat di tengah perjalanan.

Terduga pelaku melintas melalui pintu tol padahal menurut korban seharusnya tidak perlu.

Selain itu, terduga pelaku juga mengaku sesak nafas sehingga meminta korban untuk bergantian membawa mobil.

Saat itu, korban sempat menolak dan menyarankan agar sopir beristirahat sejenak apabila sesak nafas.

Tersangka lalu langsung menodongkan ponsel miliknya dan meminta korban untuk mentransfer uang ke rekening yang diperlihatkan.

Karena merasa tidak beres, korban melarikan diri dengan cara melompat dari mobil. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved