Polisi Bubarkan Konvoi 300 Kendaraan Peserta SOTR di Bekasi
Polisi bubarkan konvoi 300 kendaraan roda dua dan roda empat peserta SOTR di Bekasi karena berpotensi memicu gangguan keamanan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Polisi Bubarkan Konvoi 300 Kendaraan Peserta SOTR di Bekasi
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polisi bubarkan konvoi 300 kendaraan roda dua dan roda empat peserta Sahur On The Road (SOTR) di Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (1/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan, kejadian bermula saat Tim Presisi sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan.
"Tim melihat adanya sekelompok pengendara yang konvoi menggunakan mobil dan motor berkisar kurang lebih 300 kendaraan," kata Imam.
Mereka lanjut Imam, konvoi kendaraan sambil mengibarkan bendera besar yang mengatasnamakan suatu kelompok.
Tim Presisi selanjutnya menghentikan laju konvoi ratusan kendaraan tersebut, menginterogasi sejumlah orang yang menjadi pengagas kegiatan.
"Menghampiri rombongan konvoi dan dillakukan pemberhentian untuk dilakukan pengecekan," jelasnya.
Saat diintrogasi, kelompok konvoi mengaku sedangkan melaksanakan SOTR yang dimulai dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Berawal dari Tambun Selatan dan Finish di Gedung Juang, Tambun Selatan," ucap Imam.
Dari kejadian ini, 10 orang peserta SOTR didata beserta dua unit kendaraan roda empat yang membawa logistik makanan.
Mereka menggelar SOTR dengan membagi-bagikan makanan sambil melakukan konvoi kendaraan, kegiatan ini marak dijumpai saat Ramadan.
Tim presisi pun selanjutnya membubarkan rombongan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan seruan untuk melarang kegiatan konvoi SOTR.
Hal ini karena berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tim-Presisi-Polres-Metro-Bekasi-Kota-membubarkan-konvoi-300-kendaraan.jpg)