Ini Alasan PSI Belum Pecat Norman Lianto, Eks Ketua DPD yang Terseret Dugaan Pelecehan Anak Buahnya

PSI buka suara terkait alasannya belum memecat Anthony Norman Lianto yang kini terseret kasus dugaan pelecehan terhadap anak buahnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Korban dugaan pelecehan seksual oleh Anthony Norman Lianto dan logo PSI. Mantan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto tersangkut kasus pelecehan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara terkait alasannya belum memecat Anthony Norman Lianto yang kini terseret kasus dugaan pelecehan terhadap anak buahnya sesama kader PSI.

Saat ini, Norman hanya baru mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak 26 Maret 2024 atau saat kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya diungkap korban.

PSI pun telah menunjuk William Aditya Sarana sebagai Plt Ketua DPD PSI Jakarta Barat menggantikan posisi Anthony Norman.

Walau demikian, Anthony Norman hingga saat ini masih tercatat sebagai kader dari partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap terhadap keanggotaan Norman ketika sudah ada keputusan hukum yang dijeratkan kepadanya dalam kasus pelecehan ini.

"Yang bersangkutan sejauh ini belum mengundurkan diri dari keanggotaan. Akan tetapi ketika nanti sudah ada keputusan hukum tetap, maka DPW akan segera memutuskan terkait status keanggotaan yang bersangkutan di PSI," kata Elva saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Elva menegaskan, pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan seksual, tak terkecuali jika itu dilakukan oleh kadernya sendiri.

"Yang bisa kami pastikan adalah kami tetap konsisten tidak akan memberikan ruang kekerasan seksual dalam bentuk apapun di PSI," tuturnya.

Korban Buka Suara

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah korban berinisial W (29) buka suara bahwa dirinya mengaku dilecehkan Norman di kamar rumah pelaku pada 5 Desember 2023.

Saat kejadian, korban mengaku baru sehari bekerja sebagai buzzer untuk PSI.

"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer  atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Berdasar kronologi yang disampaikan korban, W awalnya diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat pada 5 Desember 2023.

Akan tetapi saat korban tiba, tak ada siapapun di lokasi tersebut.

Hingga tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman untuk diajak makan malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved