"Ngapain Takut?" Kader PSI Nilai Korban Dugaan Pelecehan Eks Ketua Jakbar Contoh Wanita Pemberani
W (29) yang mengaku dilecehkan oleh eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto mendapat dukungan dari kader partai berlogo bunga mawar.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - W (29) yang mengaku dilecehkan oleh eks Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto mendapat dukungan dari beberapa kader partai berlogo bunga mawar itu.
Salah satu kader PSI yang juga eka caleg DPRD di dapil Jakarta 9, Leonardo Sirait mendukung W untuk terus menyuarakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Ia meminta kepada W agar tidak takut berbicara selama apa yang dialami adalah sebuah kebenaran.
"Ngapain takut, ini salah satu contoh untuk perempuan-perempuan yang berani speak up," kata Leonardo, Selasa (2/4/2024).
Leonardo mengatakan, PSI seharusnya bertindak tegas dalam kasus ini dan Norman diproses hukum jika benar terbukti melakukan pelecehan.
Sebab, kata dia, PSI adalah salah satu partai yang menentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Apalagi, W menyebut diduga ada korban sepertinya tetapi tak berani bersuara.
"Soal laporan yang dibuat korban, saya pribadi merasa sangat prihatin, kalau itu benar ya maju terus sampai proses hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PSI buka suara terkait alasannya belum juga memecat Anthony Norman Lianto yang kini terseret kasus dugaa pelecehan terhadap anak buahnya sesama kader PSI.
Saat ini, Norman hanya baru mengundurkan diri dari jabatannya Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak 26 Maret 2024 atau saat kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya diungkap sang korban.
PSI pun telah menunjuk William Aditya Sarana sebagai Plt Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
Sedangkan Norman hingga saat ini masih tercatat sebagai kader dari partai besutan Kaesang Pangarep itu.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap terhadap keanggotaan Norman ketika sudah ada keputusan hukum yang dijeratkan kepadanya dalam kasus pelecehan ini.
"Yang bersangkutan sejauh ini belum mengundurkan diri dari keanggotaan. Akan tetapi ketika nanti sudah ada keputusan hukum tetap, maka DPW akan segera memutuskan terkait status keanggotaan yang bersangkutan di PSI," kata Elva saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.