Lebaran 2024

Kepala BP2MI Desak Pemerintah Lepas Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan: Itu Buat Lebaran

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mendesak pemerintah mengeluarkan barang-barang kiriman para pekerja migran Indonesia yang tertahan di beberapa pelabuhan

TribunJakarta
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta pemerintah segera mengeluarkan barang-barang kiriman para pekerja migran Indonesia yang tertahan di beberapa pelabuhan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta pemerintah segera mengeluarkan barang-barang kiriman para pekerja migran Indonesia yang tertahan di beberapa pelabuhan.

Benny menegaskan, barang-barang yang tertahan itu harus segera dilepas karena sebagian besar di antaranya untuk dikirimkan sebagai hadiah Lebaran 2024 bagi keluarga para PMI.

"Barang-barang milik PMI masih tertahan di gudang-gudang penampungan, seperti di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dan Tanjung Perak, Surabaya," kata Benny dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta Utara, Selasa (9/4/2024).

Diketahui, barang-barang milik PMI ditahan pihak bea cukai di sejumlah pelabuhan tersebut karena ada kebijakan pemerintah soal batasan-batasan pengeluaran barang.

Terutama soal implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kalo mengacu pada itu tidak bisa diterima oleh keluarganya, kelebihan barang-barang itu opsi pertama akan dikembalikan ke negara pengiriman atau dimusnahkan," kata Benny.

Benny meyakini barang-barang yang dikirimkan para PMI dari luar negeri merupakan oleh-oleh sekaligus hadiah yang rencananya dapat dipergunakan untuk menyambut Idulfitri 1445 Hijriah.

Misalnya makanan ringan, kue, pakaian, dan peralatan rumah tangga, yang diyakini Benny tidak ada maksud untuk dikomersialkan di Indonesia.

"Ini barang-barang oleh-oleh yang dibeli dari keringat dan darah para PMI, mereka ingin memberikan hadiah kepada keluarganya, untuk digunakan berlebaran berhari raya Idulfitri," ungkap Benny.

Benny lantas menegaskan saat ini BP2MI tetap meminta adanya revisi terkait peraturan tersebut.

BP2MI juga telah mengusulkan kepada kementerian dan lembaga terkait agar tidak ada lagi pembatasan terhadap barang pengiriman PMI.

Termasuk usulan agar pemerintah bisa membebaskan bea masuk barang yang dikirimkan dari para PMI.

"Ini yang kemudian memantik empati kami, ini harus direvisi, ada ketidakadilan kepada PMI, bebaskan semua barang milik PMI," ucapnya.

Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved