Kecelakaan Hari Ini
Mengenal Kembali Metode DVI untuk Identifikasi Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Mengenal kembali metode DVI di kasus kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satu dari 12 korban jiwa korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) berhasil teridentifikasi melalui gigi dan rekam medik gigi.
Namun korban lainnya masih terus diidentifikasi dan prosesnya diketahui mengalami kendala. Pasalnya korban kecelakaan menderita luka bakar 90-100 persen.
Guna memudahkan pemeriksaan DNA, 13 kantong jenazah terdiri dari 11 jenazah dan dua body part atau bagian tubuh korban sudah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati.
"Karena kondisi terbakar seperti itu cukup menyulitkan. Doakan semoga sampel masih baik untuk pemeriksaan DNA-nya," kata Karodokpol Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Nyoman Eddy, Rabu (10/4/2024).
Sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan data DNA antemortem dari keluarga korban sebagai data pembanding Tim DVI saat pencocokan dengan DNA jenazah korban.
Sebagai informasi, metode DVI memang sering kali digunakan dalam kasus kecelakaan, atau bencana dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik sehingga diidentifikasi secara medis.
Pada fase pertama dalam identifikasi merupakan lokasi kejadian. Anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.
Berikutnya adalah fase dua Postmortem. Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sidik jari, sampel DNA, peta gigi geligi dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.
Di fase ketiga ialah Antemortem. Pada fase ini Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban yang meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.
Sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti e-KTP, sementara data sekunder meliputi barang pribadi terakhir yang dikenakan korban dan ciri khusus seperti tato.
Pada fase empat merupakan pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem. Bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.
Sidik jari, DNA, dan gigi jadi parameter primer dalam identifikasi DVI karena ketiganya memiliki karakteristik khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis.
Adapun proses identifikasi jenazah ini dilakukan Tim DVI dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.