Dukcapil DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Turun, Ini Penyebabnya!

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, tahun ini jumlah pendatang baru bakal menurun dibangkan 2023 lalu.

Warta Kota/Yulianto
Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada arus balik Lebaran 2023, Senin (24/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, tahun ini jumlah pendatang baru bakal menurun dibandingkan 2023 lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin berdasarkan tren penurunan yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.

“Pendatang baru pada tahun ini akan menurun. Tahun 2022 sebanyak 26.478, tahun 2023 sebanyak 25.918,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).

“Insyaallah jumlah penduduk pendatang pada arus mudik di tahun 2024 juga akan turun,” tambahnya menjelaskan.

Budi memprediksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta usai libur Lebaran 2024 ini berkisar di angka 10.000 hingga 15.000.

Ia menyebut, tren penurunan ini terjadi akibat pembangunan yang semakin merata di daerah, sehingga masyarakat tak perlu merantau ke kota-kota besar.

“Secara umum pembangunan nasional saat ini sudah merata di beberapa daerah, termasuk infrastrukturnya,” ujarnya.

“Selain perekonomian nasional yang sudah membaik, pemerataan lapangan kerja saat ini sudah banyak pilihan di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Meski demikian, Pemprov DKI melalui Dinas Dukcapil terus berupaya menekan kepadatan penduduk melalui program Penataan Administrasi Kependudukan.

Lewat program ini, Dukcapil DKI bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.

“Program penataan dokumen sesuai domisili dilakukan secara rutin demi mempersiapkan Kota Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional,” tuturnya. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved