Tangis Keluarga Pecah di RS Polri Saat Penyerahan 11 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

Isak tangis keluarga mengiringi proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024).

TribunJakarta.com/Bima Putra
Pihak keluarga korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang datang ke RS Polri Kramat Jati saat proses penyerahan jenazah, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). Isak tangis keluarga mengiringi proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Isak tangis keluarga mengiringi proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

11 jenazah tersebut diserahkan ke pihak keluarga setelah seluruhnya dinyatakan teridentifikasi secara medis oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Senin (15/4/2024) siang.

Pantauan di RS Polri Kramat Jati, penyerahan jenazah dilakukan sekira pukul 13.20 WIB di ruang Instalasi Forensik atau posko postmortem operasi Tim DVI kecelakaan di Tol Cikampek KM 58.

Satu per satu peti jenazah dibawa petugas forensik keluar dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lalu dimasukkan ke mobil jenazah yang membawa ke rumah duka.

Anggota keluarga yang hadir tampak tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah berlabel masing-masing nama kerabatnya dibawa keluar dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Sejumlah psikolog RS Polri Kramat Jati yang bertugas mendampingi saat penyerahan jenazah tampak berupaya menguatkan pihak keluarga agar tidak larut dalam duka.

Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

11 jenazah yang diserahkan yakni Eva Daniawati (30), Sendi Handian (18), Aisya Hasna Humaira (18), Aisya Hasna Humaira (18), Azfar Waldan Rabbani (14), Ukar Karmana (55).

Kemudian Zihan Windiansyah (25), Jasmine Mufidah Zulfa (10), Nina Kania (31), Ahim Romansah (38), Rizki Prastya (22), Muhamad Nurzaki (21), termasuk dua body part atau bagian tubuh.

Selain jenazah, Tim DVI juga menyerahkan properti atau barang pribadi yang ditemukan di lokasi kejadian ke pihak keluarga saat proses penyerahan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sebagai informasi metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, atau bencana dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik sehingga diidentifikasi secara medis.

Fase pertama dalam identifikasi merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.

Fase dua Postmortem, Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sidik jari, sampel DNA, peta gigi geligi dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.

Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Proses penyerahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Fase tiga merupakan Antemortem, di mana Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.

Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti e-KTP, dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus seperti tato.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved