Viral di Media Sosial

Terkuak Pejabat DKI Buang Sampah Sembarangan Pakai Mobil Dishub Tak Izin, Apa Tujuannya ke Puncak?

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap oknum pejabat Dishub membawa kendaraan dinas ke Puncak, Bogor tanpa izin.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto tangkap layar mobil Dishub DKI buang sampah sembarangan di Puncak dan Kadishub DKI Syafrin Liputo. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap oknum pejabat Dishub membawa kendaraan dinas ke Puncak, Bogor tanpa izin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap oknum pejabat Dishub membawa kendaraan dinas ke Puncak, Bogor tanpa izin.

Hal ini terungkap usai video sebuah mobil berpelat merah membuang sampah sembarangan di Puncak viral di media sosial.

Setelah video itu viral, Dishub DKI pun menelusuri oknum petugas yang membawa kendaraan dinas itu hingga keluar Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan, (mobil dinas digunakan) dalam rangka menjenguk teman (oknum pejabat Dishub) yang sakit,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Artinya bukan dalam rangka bertugas,” tambahnya menjelaskan.

Adapun oknum pejabat tersebut ialah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelni yang saat ini bertugas di Kecamatan Jatinegara.

Atas perbuatannya itu, oknum pejabat itu kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

“Sebagai sanksi, yang bersangkutan saat ini dinonaktifkan untuk sementara,” ujarnya.

Heru Budi Larang ASN DKI Bawa Mobil Dinas Mudik

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak membawa kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat libur Lebaran, seperti untuk keperluan mudik.

“Enggak boleh, kendaraan dinas tidak boleh digunakan mudik,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Heru pun menegaskan bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang nekat membawa mobil dinas untuk mudik.

Meski sudah mewanti-wanti jajarannya, namun Heru yakin tetap ada oknum pejabat bandel yang melanggar imbauan tersebut.

“Mereka sudah tahu sanksinya, sudah tahu risikonya jika memakai kendaraan dinas. Mudah-mudahan enggak ada yang mudik pakai kendaraan dinas. Tapi satu atau dua orang pasti ada tuh,” kata dia.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved