Cerita Kriminal
Bucing Si Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing Pakai Golok Buat Jagal Sapi untuk Bacok Korbannya
Muhammad Mardiansyah (30) alias Bucing, pembunuh tukang nasi goreng di Cilincing, membacok korbannya menggunakan sebilah golok.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Muhammad Mardiansyah (30) alias Bucing, pembunuh tukang nasi goreng di Cilincing, membacok korbannya menggunakan sebilah golok.
Kepada polisi, Bucing mengungkapkan golok tersebut biasanya digunakan di rumahnya untuk keperluan memotong ikan ataupun menjagal hewan kurban.
"Golok itu biasanya buat potong ikan, yang agak besar buat kalau Lebaran Haji, potong daging, potong kaki sapi," kata Bucing di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/4/2024).
Dua bilah golok sebelumnya diamankan polisi dari rumah tempat tinggal Bucing di RW 015 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Bucing menyembunyikan senjata tajam itu di laci kayu dalam dapur rumahnya.
Golok disembunyikan setelah Bucing menggunakannya untuk membacok korban Al Farizi (25), seorang pedagang nasi goreng, hingga tewas.
"Awalnya saya nggak ada persiapan bawa sajam. Terus pas saat kejadian itu saya pulang ke rumah buat ambil golok itu, baru samperin korban," ucap dia.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, polisi menyangkakan beberapa pasal terhadap Bucing atas perbuatannya membunuh Al Farizi.
Polisi bahkan mempertimbangkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk menjerat Bucing dalam kasus ini.
Menurut Fernando, Bucing dengan sadar mempunyai niat untuk membunuh korban, yakni dengan tindakannya mengambil senjata tajam ke rumah dan mencari keberadaan Al Farizi di lokasi kejadian sebelum akhirnya melakukan pembacokan.
"Kita kenakan pasal 338 juncto 351 ayat 3, dan nanti juga kita mungkin kita terapkan pembunuhan berencana, karena kenapa dibilang pembunuhan berencana, karena dia dengan sadar dia pulang mengambil sajam," kata Fernando.
Penangkapan Bucing berlangsung pada Rabu (17/4/2024) pagi di tempat pelariannya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dari dermaga Cilincing, delapan orang anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Iptu Pilipi Ginting berlayar menggunakan kapal motor menuju ke pulau tersebut dengan memakan waktu berjam-jam.
Polisi akhirnya menangkap Bucing pada pukul 9.00 WIB, Rabu pagi.
Reaksi Istri Aditya Hanafi Usai Suaminya Ngaku Bunuh Pegawai BPS Temannya Sendiri, Aktif di Medsos? |
![]() |
---|
Terjadi Lagi! Lapor Polisi Dicuekin, Dea Permata HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan |
![]() |
---|
Bang Jago Pelaku Pengancaman di Koja Sering 'Adu Domba', Bocah di Wilayahnya Saling Duel |
![]() |
---|
Teror Bang Jago di Koja Berakhir, Sok Berkuasa Ancam Pakai Celurit dan Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Diajak Nongkrong, Bang Jago di Koja Ancam Anak Muda Gang Sebelah Pakai Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.