Demi Kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024, Petugas Perlu Skrining Kesehatan dan JKN
Petugas penyelenggara pemilu perlu skrining kesehatan dan JKN demi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam rangka koordinasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bagi petugas pemilihan umum tahun 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati mengatakan kunjungan itu juga merupakan tindak lanjut surat edaran bersama yang sudah diterbitkan November lalu.
“Sesuai dengan surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan, tujuan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan ini adalah untuk menjamin perlindungan kesehatan terhadap risiko penyakit dan mencegah adanya korban jiwa dari petugas penyelenggara pemilihan umum, selaras dengan tujuan itu maka perlu juga dilakukan pemastian status aktif kepesertaan JKN bagi masyarakat yang nantinya akan menjadi petugas,” ucap Diah, Rabu (3/1/2024).
Teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan yang disampaikan oleh Diah Sofiawati dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan pada link yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ketika sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, akan terlihat resume hasil yang berisikan risiko-risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta saran untuk menjaga kesehatan bagi petugas.
“Apabila diketahui petugas penyelenggara pemilihan umum memiliki risiko penyakit kronis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dari itu semua petugas seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara dan lainnya perlu dipastikan status kepesertaannya aktif, agar tidak ada kendala kalau sewaktu-waktu mereka butuh pelayanan kesehatan yang komprehensif,” tambah Diah Sofiawati.
Diah Sofiawati berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Kota Administrasi Kota Jakarta Selatan tahun 2024 ini berjalan lancar.
Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif bagi masyarakat untuk dapat mengelola kesehatannya secara mandiri sebagai upaya preventif.
Menyambut baik maksud kunjungan dari BPJS Kesehatan, Atika sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU menyebutkan pihaknya akan mendukung kebijakan yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelengaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Untuk itu KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan membuat kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan yakni akan memberikan data calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara secara bertahap untuk dilakukan pengecekan status kepesertaannya.
“Kami juga akan informasikan kepada calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat Segera mendaftarkan dirinya sesuai segementasi masing-masing. Selanjutnya terkait dengan skrining riwayat kesehatan, hari ini juga kami akan langsung sampaikan linknya kepada seluruh calon petugas, sebagai upaya percepatan prosesnya. Kemudian juga kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar atau belum skrining berdasarkan hasil feedback dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, dari data yang diperoleh, kesatuan badan Adhoc yang direkrut untuk pemilihan umum dan kepala daerah Tahun 2024 di Kota Administrasi Jakarta Selatan jumlahnya mencapai sekitar 60.680 ribu orang.
Adapun jumlah tempat pemungutan suara yang tersebar sebanyak 6.715 titik, disetiap tempat pemungutan suara akan dinahkodai tujuh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara dan ditambah dengan dua petugas keamanan ketertiban.
Selain daripada itu, petugas KPU lainnya terdiri dari panitia pemilihan kecamatan 50 orang dan panitia pemungutan suara 195 orang.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-berkunjung-ke-KPU-Kota-Administrasi-Jakarta-Selatan.jpg)