Viral di Media Sosial

Fakta Baru Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu: Warga Sipil Biasa, Terkuak Profesinya

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengungkap identitas pengemudi Fortuner arogan Berpelat TNI palsu yang viral. 

Tangkapan layar Instagram
Terkuak asal usul pelat mobil dinas TNI yang dipakai pengemudi Fortuner arogan berinisial PWGA. Ternyata pemberian seorang perwira tinggi? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu yang baru-baru ini viral di media sosial telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Pihak Polda Metro Jaya menangkap pria tersebut di rumah kakaknya di Lembang, Jawa Barat pada Senin (16/4/2024) malam. 

"Setelah kejadian itu, dia tidak balik ke rumahnya (Cempaka Putih). Dia bersembunyi di rumah kakaknya. Pelat TNI sudah dibuang di daerah Lembang. Sekarang masih dicari anggota," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan pada Rabu (17/4/2024). 

Kejadian itu berawal ketika tersangka terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Cikampek sekitar KM 56-57 pada Rabu (10/4/2024). 

Saat itu, sedang berlaku ganjil genap karena arus mudik lebaran. 

Dari video yang beredar, pengemudi Fortuner tersebut bersenggolan dengan si pengendara lain. 

Ketika terjadi adu mulut, si pengemudi Fortuner mengaku dari Mabes TNI. 

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal Sonny Abraham," ujarnya. 

Buntut dari arogansi si pengemudi Fortuner, korban, Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. 

Begitu mengetahui video tersebut viral, pelaku lalu menghubungi kakaknya berinisial T. 

T merupakan seorang purnawirawan TNI berpangkat perwira tinggi. 

Dia menyarankan adiknya untuk membuang pelat nomor itu. 

"Dia (tersangka) buka anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan pelat nomor dinas itu. Walaupun nomor pelat dinas itu harus ada perpanjangan dan siapa bukti setelahnya (pengguna). (Pelat) terregistrasi di Mabes TNI hanya bisa menggunakan sampai 2018," jelas Anggi. 

Pada tahun 2019, ada pemutihan pelat nomor dinas itu. 

Setahun kemudian, pelat nomor dinas diterbitkan lagi oleh Mabes TNI atas nama Asep Adang, seorang dosen pertahanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved