Viral di Media Sosial
Sanksi untuk Petugas Dishub yang Buang Sampah Dianggap Terlalu Ringan, Begini Kata Heru Budi
Heru Budi Hartono menanggapi soal sanksi yang diberikan kepada oknum petugas Dishub yang kedapatan membuang sampah sembarangan dari mobil dinasnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi soal sanksi yang diberikan kepada oknum petugas Dishub yang kedapatan membuang sampah sembarangan dari mobil dinasnya.
Diketahui, Agustang Pelani mendapatkan sanksi berupa dicopot sementara dari jabatan sebagai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudin Jakarta Timur selama dua bulan.
Bagi sebagian pihak, sanksi tersebut dianggap terlalu ringan dan khawatir tak menimbulkan efek jera.
Disampaikan Heru, selama pemberlakuan sanksi tersebut, Agustang juga tak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Adapun tunjangan jabatan sebagai Kasatpel Perhubungan di Kecamatan Jatinegara sebesar Rp23,3 juta.
Besaran tunjangan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
"Dua bulan gadapat TKD dan lain lain, kan ada prosedur administrasi ASN," kata Heru di Balai Kota, Kamis (18/4/2024).
Agar peristiwa semacam ini tak terulang, Heru mengakui tak bisa mengawasi seluruh ASN di Jakarta.
Karenanya, ia menyerahkan kepada jajaran Kepala Dinas hingga Kepala Suku Dinas di tiap wilayah untuk mengawasi para anak buahnya.
"Masing masing Kasudin dan Kepala Dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua. (Pokoknya) sudah dikenakan sanksi," ujar Heru.
Aksi buang sampah sembarangan yang dilakukan oknum petugas Dishub DKI Jakarta tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Dari video viral yang beredar di media sosial itu juga terungkap Agustang membawa mobil operasional Dishub DKI Jakarta bernomor polisi B-1450-PQT tanpa izin.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Smart TV Bantuan Prabowo Dipakai Guru Karaoke, Rieke Diah Pitaloka: Kalau Bener, Oon Ngalahin Oneng |
![]() |
---|
Reaksi Uya Kuya Pertama Kali Datang ke Rumahnya Usai Dijarah, Syok Tahu Piano hingga WC Ikut Diambil |
![]() |
---|
Tukang Tambal Ban di Jatinegara Ancam Relawan Ranjau Paku Pakai Bambu, Kini Kabur Usai Aksinya Viral |
![]() |
---|
Sosok Kepala Sekolah di Banten yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV dari Prabowo, Suami Istri? |
![]() |
---|
Denny Darko Ramal Nasib Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi-Gibran: Mereka Lagi Berakrobat, Berakhir Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.