Pemprov DKI Libatkan Tim Ahli Cagar Budaya untuk Restorasi Rumah Dinas Gubernur

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dilibatkan untuk merestorasi rumah dinas gubernur yang berlokasi di kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat.

kompas.com/REZA AGUSTIAN
Sejumlah pimpinan ormas se-DKI Jakarta mengadakan pertemuan silahturahmi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta bakal melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk merestorasi rumah dinas gubernur yang berlokasi di kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat.

“Iya pasti, ini kami perencanaan mau kami sounding ke mereka tim (TACB) mereka,” ucap Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Heru bilang, pihaknya tak bisa sembarangan melakukan restorasi ataupun perbaikan di rumah dinas yang sudah berdiri sejak era penjajahan Belanda itu.

Pasalnya, rumah dinas tersebut berstatus sebagai cagar budaya.

Hal ini juga yang menyebabkan anggaran restorasi rumah dinas gubernur itu membengkak hingga Rp 22,2 miliar.

“Bangunan cagar budaya itu memang spesifik ya, jadi harga pasti beda. Kalau dari sisi harga saja sebenarnya rumah seperti iru rata-rata segitu,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, rumah dinas gubernur itu sudah dihuni oleh GJ Bisschop yang merupakan wali kota pertama Gemeenteraad Batavia sejak 1916.

Setelah kemerdekaan RI, rumah tersebut dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta sejak 1949.

Untuk diketahui, informasi soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Anggaran tersebut dialokasikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.

Dalam situs itu dijelaskan bahwa jenis pengadaan restorasi ini tergolong sebagai pekerjaan konstruksi dan pemilihan kontraktor untuk pengerjaannya akan ditentukan melalui proses lelang.

Adapun proses lelang akan dilaksanakan pada Juni 2024 dan pengerjaan restorasi dilakukan mulai Juli hingga Desember mendatang.

Walau begitu, situs Sirup LKPP ini tak menjelaskan secara detail bagian rumah dinas Heru Budi mana yang bakal direstorasi dengan anggaran puluhan miliar tersebut.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved