Gebrakan Sang Pemimpin
Dilantik 6 Februari 2025, Pramono-Rano Belum Bisa Tempati Rumah Dinas, Ini Alasannya
Pramono Anung-Rano Karno dilantik pada 6 Februari mendatang. Namun Gubernur dan Wagub Jakarta terpilih belum bisa tempati rumah dinas. Ini alasannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel bakal dilantik pada 6 Februari mendatang.
Meski makan segera dilantik, namun keduanya ternyata tak bisa langsung menempati rumah dinas masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang menyebut proses renovasi sudah dilakukan sejak kepemimpinan Pj Heru Budi Hartono.
“Bukan hanya rumah dinas wagub, tapi rumah dinas gubernur juga sedang dalam tahap renovasi. Sejak saya masuk jadi Pj itu sedang dalam tahap renovasi dan kebetulan saat ini belum selesai,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Teguh bilang, saat ini pengerjaan renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur sudah dalam tahap finishing dan diharapkan bisa selesai pada 19 Februari mendatang.
Terkait hal ini, Wagub Jakarta terpilih Rano Karno alias Si Doel mengaku tak terlalu mempermasalahkan rumah dinasnya yang belum bisa ditempati begitu dirinya dilantik.
Pasalnya, renovasi rumah dinas itu tak mempengaruhi pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Yang harus dipastikan itu pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, rumah dinas Gubernur Jakarta berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di dekat Taman Suropati.
Sedangkan rumah dinas Wakil Gubernur DKI Jakarta berlokasi di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pramono-Anung-Rano-Karno-saat-menjalani-debat-kedua-Pilkada-Jakarta-2024.jpg)