Selebgram Ditangkap Karena Narkoba
Chandrika Chika Ditangkap Gegara Pakai Narkoba, Ini Sederet Faktanya!
Polrestro Jakarta Selatan menangkap enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika. Bagaimana fakta seputar hal ini?.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Diantara mereka terdapat selebgram dan altlet e-sport, yakni Chandrika Chika, Aura Jeixy alias AJ (27). Sementara sisanya ialah AT (24), MJ (22), AMO (22) dan BB (25).
Berikut faktanya:
1. Ditangkap di hotel kala bersama
Chandrika dan 5 orang lainnya ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB saat mengkonsumsi vape yang berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras.
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara.
2. Chika postif ganja
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan dari enam orang, empat diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Sementara dua orang lainnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu. Chandrika Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metamfetamin itu inisial HJ dan inisial BB," kata Rezka, Selasa (23/4/2024) malam.
3. Ganja dari Thailand
AKP Rezka Anugras mengungkapkan vape liquid ganja merupakan milik tersangka AT yang didapat dari oleh-oleh yang berasal dari Thailand.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.