Viral di media sosial

Keseharian Keluarga Galih Loss Diungkap Ketua RW, Tak Sangka Ditangkap Polisi Buntut Konten TikTok

Ketua RW 06 Kelurahan Jatimulya, Kabupaten Bekasi Saiful ungkap keseharian keluarga Galih Loss. Ia tak mengira warganya ditangkap buntut konten Tiktok

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta.com
Kediaman Galih Loss di RT 02 RW 06 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Ketua RW 06 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi Saiful Hajat mengaku kaget, warganya bernama Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss ditangkap Polisi. 

Saiful mengatakan, tidak tahu kabar penangkapan Galih sebelum orang tuanya datang melaporkan kabar tersebut ke pengurus lingkungan. 

"Iya kagetlah kita inikan dalam satu lingkungan sudah seperti keluarga, tetapi terkait kegiatan dan segala macemnya sudah menjadi masing-masing," kata Saiful, Rabu (24/4/2024). 

Berdasarkan informasi yang didapat Saiful melalui orang tua Galih, TikTokers pemilik akun @galihloss3 ditangkap di luar lingkungan RW 06 Jatimulya. 

"Saya gak tahu (penangkapannya), cuman infonya di luar bukan di rumah," ungkap Saiful. 

Di lingkungan tersebut, Galih Loss tinggal bersama kedua orang tuanya dan satu orang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). 

Saiful tidak begitu mengenal Galih secara personal, tetapi selama tinggal bertetangga di lingkungan tersebut keluarganya dikenal baik. 

"Bukan, bukan warga tertutup, Dia bukan (warga asli lingkungan setempat), cuman sudah lama sekali dan memang betul warga saya," jelas dia. 

Saiful juga tidak begitu mengetahui aktivitas keseharian Galih, dia baru tahu warganya terkenal sebagai TikTokers setelah diceritakan orangtuanya. 

"Orang tuanya sempet kasih tau, katanya main konten gitu, cuman karena keterbatasan saya, kalau konten itu seperti apa saya gak ngerti, gaptek lah urusan seperti itu," tuturnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan TikToker Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun @galihloss3 sebagai tersangka. 

Galih diduga menistakan agama setelah membuat konten video SARA soal hewan yang bisa mengaji. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Galih menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, maka pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan saudara Galih Noval Aji Prakoso menjadi tersangka dalam perkara aquo," kata Ade Safri, Selasa (23/4/2024).

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved