Kabar Artis

Ditangkap di Rumah, Simak Rekam Jejak Artis Rio Reifan Bolak-Balik Masuk Bui Sejak 2015

Artis Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Simak rekam jejak pesinetron yang bolak balik penjara sejak 2015.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Wartakota
Kolase Foto Artis Rio Reifan pada tahun 2021 dan 2019 tertangkap kasus narkoba. Artis Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Simak rekam jejak pesinetron yang bolak balik penjara sejak 2015. 

Pemeran Restu dalam Tukang Bubur Naik Haji The Series ini dinobatkan menjadi Duta Lingkungan Hidup Amphibi.

Ia ditunjuk pada akhir Februari 2021 kemarin dalam momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN).

Setelah didapuk menjadi Duta LH Amphibi, Rio Reifan berharap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tanggung jawab tak mudah, doakan amanah...

Saya hanya bisa memulainya dengan Bismillahirrahmanirrahim...," ujar Rio Reifan.

Lantas dalam Instagramnya, nampak ia membagikan kegiatannya setelah menjadi Duta LH Amphibi.

Di antaranya menjalankan rapat koordinasi hari besar lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rekam Jejak di Penjara

Artis Rio Reifan (RR) dihadirkan pada acara konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
 
Artis Rio Reifan (RR) dihadirkan pada acara konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Tahun 2015

Kasus pertama, Rio Reifan ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.


Tahun 2017


Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.


Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Tahun 2019

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Tahun 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved