H-1 Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024, Ini 34 Tata Tertib Sebelum dan Sesudah Mengerjakan Ujian

Besok pelaksanaan UTBK-SNBT 2024 gelombang 1 dimulai, simak tata tertib yang harus dipatuhi peserta sebelum dan setelah mengerjakan ujian.

Editor: Muji Lestari
tribunjabar.com
Ilustrasi. Berikut ini tata tertib UTBK-SNBT 2024 yang harus dipatuhi peserta ujian 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu hari lagi menuju pelakasanaan UTBK-SNBT 2024, simak tata tertib yang harus dipatuhi peserta.

Ujian Tulis Berbasi Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes alias UTBK-SNBT 2024 gelombang 1 akan digelar mulai besok, 30 April sampai 7 Mei 2024.

Bagi siswa yang akan ujian di hari pertama pada sesi pagi dan siang, maka harus tahu tata tertib UTBK-SNBT 2024.

Tata tertib ini berlaku sebelum tes, saat tes, dan sesudah tes. Setidaknya ada 34 poin peraturan yang wajib dipatuhi peserta.

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mewanti-wanti bila ada peserta yang melanggar peraturan, maka akan dikenakan sanksi ringan sampai berat.

Dilansir dari laman Instagram @snpmbbppp, berikut daftar tata tertib UTBK-SNBT 2024, baik sebelum tes, saat tes, maupun sesudah tes.

A. Tata tertib peserta sebelum mengerjakan UTBK

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

Pelaksanaan UTBK. Berikut ini tata tertib UTBK-SNBT 2024 yang harus dipatuhi peserta ujian
Pelaksanaan UTBK. Berikut ini tata tertib UTBK-SNBT 2024 yang harus dipatuhi peserta ujian (Istimewa)

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana- pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati
tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.

16. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.

17. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.

18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.

19. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

B. Tata tertib peserta saat mengerjakan UTBK

1. Membaca dengan seksana informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.

2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.

3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

4. Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.

5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna biru.

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
  • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin kedua nomor 9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

C. Tata tertib peserta setelah mengerjakan UTBK

1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh pengawas ujian.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved