Para Pedagang Warteg Pikir-pikir Naikkan Harga Makan Gara-gara HET Beras Medium Naik Jadi Rp12.500

Para pedagang Warung Tegal (Warteg) mempertimbangkan menaikkan harga menu usai pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Ilustrasi warteg 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para pedagang Warung Tegal (Warteg) mempertimbangkan menaikkan harga menu usai pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara, Mukroni pertimbangan menaikkan harga ini menjadi pilihan terakhir bila kenaikan HET beras berdampak besar bagi usaha para pedagang.

Pasalnya kenaikan HET beras medium dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram untuk wilayah zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi dikhawatirkan berdampak besar.

"Untuk menutupi biaya tambahan, Warteg mungkin perlu menaikkan harga hidangan mereka," kata Mukroni saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).

Pertimbangan menaikkan harga menu tersebut didasarkan karena beras merupakan bahan pokok yang setiap harinya disajikan pedagang Warteg kepada pelanggan.

Sehingga bila HET beras medium di pasaran naik maka para pedagang Warteg terpaksa harus merogoh kantong lebih dalam untuk menjajakan nasi, sekaligus mempertahankan usaha.

"Warteg harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli beras medium yang diperlukan untuk hidangan mereka. Ini bisa mengurangi profitabilitas (keuntungan)," ujarnya.

Mukroni menuturkan kenaikan harga menu ini masih bersifat pertimbangan karena para pedagang Warteg berupaya mencari solusi alternatif untuk mempertahankan usaha mereka.

Menurutnya pedagang Warteg tengah berupaya beralih ke jenis beras lebih murah dibandingkan medium, pun pada satu sisi berisiko mempengaruhi kualitas hidangan.

"Beberapa Warteg mungkin mempertimbangkan untuk beralih ke jenis beras yang lebih murah atau mencari sumber bahan baku lainnya. Namun ini bisa mempengaruhi kualitas," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan relaksasi harga eceran tertinggi beras jenis medium yang mulai berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.

Untuk Zona 1 meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi kenaikan HET beras jenis medium terjadi Rp10.900 per kilogram ke Rp12.500.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan HET beras jenis medium naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100.

Sementara pada Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, pemerintah menetapkan kenaikan HET beras medium terjadi dari Rp11.800 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved