Kabar Artis

Susah Kapok! Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Penampilannya Disorot

Artis Rio Reifan akhirnya muncul di hadapan awak media usai kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Artis Rio Reifan (berpakaian hitam) akhirnya muncul di hadapan awak media usai kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com  Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Rio Reifan akhirnya muncul di hadapan awak media usai kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Siang ini, Rio dibawa penyidik dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani cek kesehatan yang masih berada di area Mapolres.

Muncul pertama usai ditangkap, Rio berpenampilan serba hutam. Ia mengenakan kaos, celana bahkan sandal berwarna hitam.

Tak hanya itu, ia juga menutupi wajahnya dengan masker dan topi yang berwarna hitam. 

Kedua tangannya nampak diborgol dan diapit oleh dua anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, ia tak merespons apapu dan terus berjalan.

Hanya sekira 10 menit menjalani cek kesehatan dan kemudian kembali ke ruang tahanan Polres Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka usai hasil tes urine sang artis dinyatakan positif mengandung narkoba.

"RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Senin (29/4/2024).

Diketahui, Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam. 

Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama.

Rio Reifan sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," ucapnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Rio Reifan.

"Untuk motifnya apa kami masih dalami," tuturnya.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved