Besok Ada Peringatan Hari Buruh, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 1 Mei 2024 besok.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 1 Mei 2024 besok.
Peniadaan ganjil genap ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Adapun kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, nomor 3 tahun 2023, dan nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pun menyebut, berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 juga dijelaskan bahwa ganjil genap ditiadakan saat akhir pekan dan setiap libur nasional.
“Mari dari itu, penerapan ganjil genap bisak tidak berlaku atau ditiadakan pada peringatan Hari Buruh,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Sebagai informasi, ganjil genap saat ini diterapkan di 25 ruas jalan ibu kota
Berikut daftarnya:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
| Pengendara Wajib Tahu! Mulai 6 Januari Jalan Salemba Tengah Jakpus Jadi Satu Arah |
|
|---|
| Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub DKI Tutup 33 Ruas Jalan |
|
|---|
| Warga Jakarta Harus Tahu! Ganjil-Genap di 25 Jalan Ditiadakan 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Libur Natal - Tahun Baru 2025, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tempat Wisata Jakarta |
|
|---|
| Libur Natal dan Tahun Baru, 2.500 Personel Dishub DKI Siaga Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/massa-buruh-di-dekat-istana-negara-jalan-medan-merdeka-barat.jpg)