Cerita Kriminal

Hanya Dalam 4 Bulan, Markas Judi Online Cuaca 77 di Tangerang Raup Keuntungan Rp 10 Miliar

Bukan main! Markas judi online di kawasan perumahan elit Cluster Dallas, Kabupaten Tangerang Banten raup untung hingga Rp 10 M dalam 4 bulan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muji Lestari
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
11 tersangka kasus judi online yang ditampilkan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024). 

"Player akan mendapatkan uang yg dipasang dengan perhitungan 10 kali lipat. Kemudian ada yang 100 kali lipat, dan bahkan ada yg 5.000 kali lipat dari taruhan ya.g dipasang. Yang menentukan kemenangan ataupun kekalahan adalah by sistem yang sudah di-setting di website Cuaca 77 tersebut," tutur Wira.

Adapun 11 pelaku yang ditangkap terdiri dari pengelola, customer service, SEO, dan admin website judi online Cuaca 77.

Dua pengelola yang ditangkap berinisial M dan H, sedangkan GSW, GRW, NWS, GSL, dan HAL berperan sebagai customer service.

"Adapun tugas daripada customer service yaitu menjalankan operasional website dengan membantu para pemain untuk melakukan deposit dan melakukan penarikan, serta membuat pembukuan database terhadap para pelaku," ucap Wira.

Sementara itu, SEO di website Cuaca 77 berinisial RRUS dan AR. Dua pelaku lainnya berinisial R dan YAO berperan sebagai admin.

Dari penangkapan 11 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya yaitu enam monitor, tiga unit CPU, sembilan unit laptop yang digunakan untuk operasional, dan 27 unit HP.

11 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronika (ITE), dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 junto Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Adapun ancaman hukuman (Pasal) 303 paling lama 10 tahun, terkait pasal ITE itu diancam maksimal 10 tahun. Untuk pasal pencucian uang itu penjara paling lama 20 tahun," kata Wira.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved