6 Polisi di Jakarta Selatan Dipecat, Mulai Jadi Pengedar Narkoba Sampai Desersi
Sebanyak enam anggota polisi di Jakarta Selatan disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini kasusnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak enam anggota polisi di Jakarta Selatan disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemecatan enam anggota polisi itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
"Iya benar (enam anggota disanksi PTDH)," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Ade mengungkapkan, keenam anggota polisi itu dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Kasus pengedar dan pengguna narkoba, juga desersi tidak masuk kerja," ungkap Kapolres.
Hanya saya, ia mengaku tidak mengetahui secara detail nama-nama dan satuan kerja (satker) anggota yang dipecat.
Ia hanya menyebutkan bahwa dari enam anggota tersebut ada yang berasal dari polsek jajaran.
"Saya tidak hapal nama dan satkernya. Ada yang anggota Polres (Metro Jakarta Selatan) juga polsek," ujar Ade.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.