Viral di Media Sosial

Penjelasan Sekuriti soal Kecelakaan Honda HRV Tabrak Bikun di UI: Ngebutnya Gila, Sampai 100 KM/Jam!

Seorang sekuriti Universitas Indonesia (UI), Junaedi, mengatakan mobil Honda HRV melaju dengan kecepatan sangat tinggi sebelum menabrak bikun di UI.

|
Istimewa
Kecelakaan besar melibatkan Honda HRV dengan bus kuning di Lingkungan UI, Depok, Jawa Barat pada Jumat (3/5/2024). 

Akibatnya, tabrakan tak terelakkan. 

Mobil Honda HRV mengalami kerusakan parah di bagian bodi depan. 

Sementara bus kuning mengalami kerusakan di bodi samping kiri.

"Korban mahasiswa sebagai pengendara mobil HRV B 1119 DKC mengalami patah kaki atas nama Anindyo Banu Prabasworo," lanjutnya. 

Korban dirawat di RSUI dan diselesaikan atau dimediasi pihak internal kampus. 

Salah satu akun @crainhaz76097 di X (dulu Twitter) turut menjelaskan kronologinya.

Menurutnya, pemicu kecelakaan itu disebabkan lantaran mobil Honda HRV putih melaju dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali ketika bertemu dengan bus kuning yang sedang berputar balik. 

"Kronologinya, mobil putih dateng dari arah FT (Fakultas Teknik) kayaknya agak ngebut ke arah hutan terus ada bikun lagi muter balik karena jalannya rada nanjak kayaknya mobil putih enggak lihat si bikun puter balik," tulisnya. 

Junaedi menambahkan, ada tiga orang, termasuk pengendara, dalam Honda HR-V yang menabrak bus kuning UI, Jumat (3/5/2024).

"Bertiga dia, cowok semua. Mereka teman kampus semua tiga-tiganya," kata Junaedi saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Mereka diduga mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom).

Kondisi dua dari tiga penumpang saat kecelakaan tidak mengalami luka terbuka serius.

"Dua penumpang itu enggak terlihat terluka, tapi syok. Langsung dibawa ke RS UI juga," ungkap Junaedi.

Penjelasan polisi

TribunJakarta.com telah mengonfirmasi peristiwa tersebut ke pihak Satlantas Polres Metro Depok

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan itu yang terjadi di lingkungan Universitas Indonesia pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved