Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia
Belasan Taruna STIP Lari Tutup Muka Saat Dibawa ke Kantor Polisi Usai Pra Rekonstruksi Kasus Putu
Sedikitnya 12 taruna STIP Jakarta dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara setelah pra rekonstruksi kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hady mengatakan, belasan STIP Jakarta yang dihadirkan dalam pra rekonstruksi ini masih berstatus sebagai saksi.
Mereka kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka sebagai saksi, untuk lebih jelasnya ini masih didalami, kita sampaikan nanti," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Pasalnya, Tegar terbukti telah melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke arah ulu hati korban.
Kemudian, ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban namun nyatanya korban malah meninggal dunia.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024) malam.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Kemudian, polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.
"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," jelas Gidion.
"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," papar Gidion.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.