Pilkada DKI 2024
Kata KPU DKI Soal Penonaktifan Ribuan NIK Warga Jakarta Jelang Pilkada, Hak Pilih Tetap Terjamin?
KPU DKI Jakarta mengomentari mengenai penonaktifan NIK warga Jakarta yang dilakukan Dinas Dukcapil di tahun 2024 ini jelang Pilkada serentak.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta mengomentari mengenai penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang dilakukan Dinas Dukcapil di tahun 2024 ini atau jelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya meyakini penonaktifan NIK itu tak akan mempersulit hak warga Jakarta untuk menggunakan suaranya pada Pilkada Jakarta 2024.
"Pada prinsipnya itu kan wilayah administrasi kependudukan. Kami meyakini kinerja dari teman-teman Dukcapil itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Yang mana, bahwa itu adalah memastikan ketentuan Undang-Undang tentang administrasi kependudukan terpenuhi," kata Dody di KPU DKI Jakarta, Senin (6/5/2024).
Terlebih, kata dia, penonaktifan NIK ini juga dilakukan secara bertahap.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan warga Jakarta tetap memiliki hak pilihnya dalam pemilihan gubernur mendatang.
"Pada prinsipnya, itu kan hanya penonaktifan sementara, bukan penghapusan NIK," katanya.
Menurutnya, warga yang NIK-nya dinonaktifkan sementara masih bisa memprosesnya kembali sehingga tetap memiliki hak pilih di Jakarta.
"Dinonaktifkan ini kan ada dua ya. Apa benar-benar dia sudah pindah domisili, maka yang bersangkutan akan pindah KTP, keluar DKI, berarti kan tidak lagi menjadi pemilih DKI.
Atau yang bersangkutan ternyata masih aktif dan dia mengajukan penangguhan penonaktifan, dia bisa aktif kembali," papar Dody.
"Nanti kami akan tunggu koordinasi dengan dukcapil terkait hal tersebut," lanjutnya.
Untuk tahap awal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menonaktifkan 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal dunia.
Sedangkan, proses penonaktifan warga yang diduga tinggal di luar Jakarta masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan penataan data kependudukan ini diharapkan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran.
Selain itu, program ini disebutnya juga untuk meningkatkan keamanan warga.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.