Buang Sampah di Depan Lokbin Pasar Minggu di Atas Jam 9 Pagi, 50 Warga Terjaring OTT Sudin LH Jaksel
Buang sampah di atas jam operasional di depan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, puluhan warga terjaring OTT.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sebanyak 50 warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Puluhan warga itu terjaring OTT lantaran membuang sampah melebihi batas waktu yang ditentukan di depan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu.
"Hari ini kami turun dan melakukan OTT kepada masyarakat atau warga yang membuang sampah melebihi batas waktu," kata Kasatpel Lingkungan Hidup Pasar Minggu Sudin LH Jakarta Selatan Sarpin Mian.
Sarpin menuturkan, 50 warga yang terjaring OTT kedapatan membuang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu di atas pukul 09.00 WIB.
Padahal, sambungnya, spanduk yang bertuliskan imbauan untuk tidak membuang sampah melebihi jam operasional sudah terpasang di lokasi tersebut.
Namun, masih banyak warga yang menghiraukan imbauan tersebut hingga terjaring OTT.
Imbasnya, kondisi di depan Lokbin Pasar Minggu terlihat kumuh dan menimbulkan bau tidak sedap.
"Padahal kami sudah memasang sepanduk, agar warga tidak membuang sampah di lokasi itu melebihi jam 09.30 WIB, dan kami juga telah memampang sanksinya juga," ujar Sarmin.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.