Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia
Terkuak Kalimat Para Tersangka ke Taruna STIP Jakarta yang Tewas saat Penganiayaan
Kalimat tersangka saat melakukan penganiayaan ke taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika terungkap.
Mirisnya, WJP meminta bantuan Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan sembari berkata "Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham".
"Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," tutur Gidion.
Adapun Tegar menjadi tersangka utama lantaran melakukan pemukulan dan memasukkan tangannya ke mulut korban hingga korban meregang nyawa.
Tegar dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Sementara tiga lainnya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP dengan alasan keikutsertaan melakukan tindak pidana.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Keyakinan Keluarga Terbukti, Tersangka Penganiayaan Putu Ada 4 Senior. Berikut Peran Para Tersangka! |
![]() |
---|
'Kasih Paham' Kata Salah Satu Senior STIP Jakarta Sebelum Tersangka Tegar Pukuli Putu Sampai Tewas |
![]() |
---|
UPDATE Kasus STIP Jakarta, Ada Peran 3 Tersangka Baru Provokasi Tegar dan Tunjuk Putu Dipukul Duluan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.