Usai Tangkap Pengedar Sabu di Tebet, Polisi Duga Barangnya Berasal dari Kampung Narkoba di Jakut

Pria paruh baya berinisial KP (50) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Istimewa
Pria paruh baya berinisial KP (50) yang ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Tebet, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim


TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pria paruh baya berinisial KP (50) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.


Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan barang haram tersebut berasal dari kampung narkoba di Jakarta Utara.


"Bisa juga seperti itu, sekarang kiya sedang dalami," kata Murodih kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).


Murodih mengungkapkan, KP mendapatkan narkoba dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Tersangka mengambil sabu tersebut setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Irfan alias Kebod.


"Beliau ini dipandu oleh yang menelepon bahwa mereka nitip barang untuk diedarkan oleh si tersangka ini. Barang tersebut waktu itu diambil langsung oleh si tersangka ini di satu tempat, yang mana lokasinya di wilayah Tanjung Priok, di sekitaran Kali Ciliwung," ungkap Kapolsek.


Berdasarkan pengakuan KP, narkoba itu sudah dikemas rapi dan diletakkan di samping tempat sampah.


"Memang barang itu sudah ditempatkan di satu tempat yaitu di samping tempat sampah, di sana sudah dikemas. Barang itu sudah terbungkus rapi," ujar Murodih.


Murodih mengungkapkan, tersangka KP dijanjikan imbalan Rp 1,8 juta per 100 gram sabu yang terjual.


"Dapat imbalan dalam berat 100 gram, dapat uang Rp 1,8 juta. Kalau dia bisa menjual itu, dia dapat Rp1.8 juta. Tinggal dikali saja," ungkap Kapolsek.


Hanya saja, KP belum menerima imbalan yang dijanjikan lantaran sudah lebih dulu ditangkap polisi.


"Ternyata barang ini belum sampai terjual. Masih di tempat," tutur Murodih.


KP ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet di kos-kosan tempat tinggalnya di Menteng Wadas, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Murodih menjelaskan, polisi mulanya menerima informasi akan terjadi transaksi narkoba di indekos tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved