Segera Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2024, Ini Formasi yang Jadi Prioritas

Seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka, cek syarat serta cara daftar rekrutmen CPNS 2024, lengkap dengan cara buat akun SSCASN.

Editor: Muji Lestari
instagram @pknstan
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024  segera dibuka. Berikut syarat, cara daftar serta formasi yang jadi prioritas.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan, akan membuka pendaftaran 2,3 juta formasi CPNS 2024. Di antaranya, ada 690 ribu formasi terbuka untuk fresh graduate.

Selain membuka rekrutmen CPNS 2024, tahun ini pemerintah juga akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Ha ini disampaikan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas.

Pemerintah mengalokasikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.

Sementara kebutuhan ASN untuk instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Ilustrasi seleksi CPNS. Rekrutmen CPNS 2024 segera dibuka
Ilustrasi seleksi CPNS. Rekrutmen CPNS 2024 segera dibuka (Tribun Wow/Rusintha Mahayu)

"Formasi Instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," terang Anas.

Alokasi Terbesar untuk Guru dan Nakes

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi menjelaskan, penetapan prioritas SDM untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih mengacu pada kebijakan kebutuhan yang disampaikan Menpan-RB.

Alokasi terbesar formasi diperuntukkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes).

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.

Bergabungnya fresh graduate diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.

Syarat Daftar CPNS 2024

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN) :

  • Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cara Daftar CPNS 2024

Simak langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari Indonesiabaik.id.

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  2.  Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Lalu, klik "Lanjutkan"
  7. Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"
  8. Masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  9. Pilih "Jenis Kelamin"
  10. Unggah foto scan KTP
  11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  12. Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
  13. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Akan Dibuka 3 Gelombang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved