Bikin Konten Prank, Komika Gerallio Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat Berujung Dilaporkan ke Polisi
Komika Gerall Saprilla atau Gerallio dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh komunitas tuli.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komika Gerall Saprilla atau Gerallio dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh komunitas tuli.
Komika Gerallio dipolisikan karena diduga melecehkan bahasa isyarat. Laporan terhadap Gerallio dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
"LP (laporan polisi) hari Jumat, 10 Mei 2024," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Ade menjelaskan, komika Gerallio mengunggah video prank dengan menirukan gerakan seperti bahasa isyarat di akun Instagram pribadinya.
Hanya saja, dalam bahasa isyarat gerakan tersebut tidak memiliki arti apapun hingga dianggap melecehkan.
"Terlapor telah memposting video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya," ujar Kapolres.
Komika Gerallio sempat diultimatum untuk menghapus video prank tersebut dalam waktu 1x24 jam.
Namun, ia tidak menggubris ultimatum tersebut dan malah mengunggah video lainnya.
"Terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya, dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke gak penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.