5 Fakta Pasar Munjul yang Pembangunannya Mangkrak 10 Tahun: Jadi Kandang Ayam & Muncul Dugaan Suap
Fakta-fakta menarik terkait Pasar Munjul yang revitalisasinya mangkrak selama 10 tahun terakhir. Apa saja?.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kondisi memprihatinkan Pasar Munjul, Jakarta Timur dikeluhkan para pedagang dan pembeli.
Pasalnya, proyek revitalisasi pasar tersebut sudah mangkrak selama 10 tahun terakhir ini.
Pembangunan pasar yang awalnya dirancang dua lantai ini pun mendadak berhenti tanpa adanya kejelasan hingga saat ini.
TribunJakarta.com coba merangkum lima fakta terkait proyek mangkrak Pasar Munjul, sebagai berikut:
1. Telan Anggaran Rp 10 Miliar hingga Muncul Dugaan Suap
Proyek revitalisasi Pasar Munjul ini pertama kali dilaksanakan pada 2014 silam dengan alokasi anggaran mencapai Rp10,2 miliar.
Sedianya, gedung tersebut dibangun dua lantai untuk tempat puluhan pedagang Pasar Munjul berjualan.
Namun saat tahap pembangunan baru menyentuh lantai satu, pengerjaan mendadak dihentikan.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subianto menyebut, proyek revitalisasi Pasar Munjul terhenti akibat adanya dugaan praktik suap dalam proses pembangunannya.
“Karena ada temuan-temuan yang masuk ke Kejaksaan, sehingga pekerjaan pembangunan Pasar Munjul ini jadi mangkrak,” ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (14/5/2024).
Sampai saat ini, gedung yang sudah dibangun dibiarkan begitu saja dan jadi bangunan kosong.
Karyatin pun menyesalkan hal ini dan meminta Pemprov DKI atau dalam hal ini BUMD Perumda Pasar Jaya untuk bertanggung jawab.
Politikus senior PKS ini pun mendorong Pasar Jaya untuk segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI supaya bisa segera melanjutkan proyek revitalisasi yang sudah 10 tahun mangkark ini.
“Apapun alasannya, ketika itu tidak ada progres penyelesaian, itu namanya pembiaran. Selalu pengelola pasar harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.