5 Fakta Pasar Munjul yang Pembangunannya Mangkrak 10 Tahun: Jadi Kandang Ayam & Muncul Dugaan Suap
Fakta-fakta menarik terkait Pasar Munjul yang revitalisasinya mangkrak selama 10 tahun terakhir. Apa saja?.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Gedung Pasar Munjul yang berlokasi di Jakarta Timur yang proses pembangunannya terbengkalai 10 tahun kini dibiarkan terbengkalai.
Gedung yang dibangun pada 2014 silam dengan anggaran puluhan miliar itu kini dibiarkan tanpa adanya pengawasan.
Alhasil, bangunan yang baru jadi satu lantai itu kini disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pada bagian dalam gedung, terdapat sejumlah kandang ayam serta tempat serupa geber berbentuk melingkar yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Memang ada kandang ayam bangkok di dalam. Ya karena gedungnya dibiarkan begitu saja jadi disalahgunakan,” kata warga sekitar, Bayu, Jumat (10/5/2024).
Menurut warga keberadaan kandang ayam di dalam gedung sudah menjadi rahasia umum, tapi justru dibiarkan begitu saja oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa adanya pengawasan.
Pemprov DKI Jakarta selaku pengelola Pasar Munjul selama ini dinilai hanya diam terhadap kondisi gedung yang sedianya digunakan untuk tempat berjualan para pedagang.
"Enggak tahu kandang ayam punya siapa. Pokoknya kondisi sekarang memang seperti itu. Seperti buang-buang anggaran saja karena gedung dibiarkan enggak terawat," ujar Bayu.
4. DPRD Desak Pemprov DKI Relokasi Pedagang Pasar Munjul
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subianto mendesak Pemprov DKI atau dalam hal ini Perumda Pasar Jaya untuk merelokasi para pedagang Pasar Munjul.
Desakan ini disampaikan terkait dengan berbagai permasalahan yang dialami para pedagang, mulai dari tempat jualan tak layak hingga marak praktik pungli.
“Ketika tidak ada penjelasan penanganannya seperti apa, memang seharusnya Pemprov DKI atau Pasar Jaya melakukan relokasi agar lebih tertib lagi,” tuturnya.
Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan proyek revitalisasi Pasar Munjul itu akan dilanjutkan kembali.
Mengingat, proyek tersebut terhenti akibat adanya dugaan praktik korupsi dalam proses pembangunannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.