Kecelakaan Subang
"Dia Adalah Sadira" Nasib Sopir Bus Maut Siswa SMK Lingga Kencana Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi akhirnya menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira sebagai tersangka kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Polisi akhirnya menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira sebagai tersangka kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
Kecelakaan maut di kawasan Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) menewaskan 11 orang yakni guru, siswa dan warga sekitar.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, dia adalah Sadira, sopir bus Putera Fajar," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo dalam jumpa pers di aula Polres Subang Selasa(14/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sadira ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli.
Kombes Wibowo mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum Sadira ditetapkan sebagai tersangka.
Sadira, lanjut Wibowo, terbukti melakukan kelalaian.

Pasalnya, bus tersebut dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan.
"Namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya.
Polisi juga tidak menutup peluang adanya tersangka lain dalam kecelakaan maut di Subang.
Kombes Wibowo menuturkan pihaknya memeriksa pemilik PO Bus.
"Karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.
Polisi menjerat Sadira dengan Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 Juta.
Adapun penyebab kecelakaan bus tersebut di antaranya:
1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti
2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli
3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

Menurut Kombes Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan sembilan orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta satu orang guru dan satu orang pengendara motor warga Cibogo Subang.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dishub Jabar dan Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap bus maut Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG.
Kabid Lalu Lintas Dishub Subang, Djamaluddin mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan tim kami dari Dishub dan KNKT serta Pihak Kepolisian, bus tersebut merupakan bus modifikasi.
"Mobil tersebut terbuat tahun 2006, terlihat dari rangka besi sasisnya buatan pabrikan Hino," ujar Djamaluddin, kepada awak media, Senin(13/5/2024)
Selain itu, mobil tersebut merupakan mobil jadul atau bus biasa yang dimodifikasi seperti bus baru tipe High Decker.
"Bus Maut Puter Fajar ini merupakan bus jadul tahun 2006 yang disulap jadi High Decker, tampak dari luar tampilannya seperti mobil keluaran baru tapi dalamnya nya jadul," katanya.
"Mobil bus maut tersebut juga sampai saat ini belum uji KIR padahal massa uji KIR sebelumnya udah habis pada pertengahan 2023 lalu," imbuhnya
Terkait dugaan penyebab kecelakaan, bus tersebut di Ciater yang menyebabkan 11 orang tewas dan 33 orang luka luka tersebut, tadi kami menemukan 2 hal yang bisa memicu terjadinya kecelakaan yang dialami bus tersebut pada malam Minggu kemarin.
"Hasil sementara pemeriksaan tim KNKT dan Dishub, serta mekanik dari HINO, di bagian pengereman ditemukan terdapat kebocoran gas atau angin dan oli," katanya.
Penyelidikan terhadap bangkai bus tersebut, masih terus dilakukan.
"Baru itu yang tadi ditemukan yakni kebocoran gas dan oli, sementara lainnya terkait bodi mobil modifikasi tersebut banyak ditemukan bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya," katanya. (Wartakota/TribunJabar)
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.