Pilkada DKI 2024

Jumlah KTP Dukungan Dharma Pongrekun Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen Sudah Lebihi Syarat KPU

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sudah memiliki dukungan KTP warga Jakarta yang melebihi syarat dari KPU.

Tribunjakarta
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Syarat dukungan yang diserahkan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan pasangannya, Kun Wardana Abyoto demi bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen melebihi jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU DKI Jakarta.

Diketahui, syarat utama bagi paslon yang maju dari jalur independen yakni mendapatkan dukungan berupa foto kopi KTP dari warga Jakarta sebanyak 618.968 yang harus tersebar minimal di 4 kabupaten kota di Jakarta.

Angka tersebut merupakan 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta yang mencapai 8,2 juta jiwa dalam pemilu sebelumnya.

Tetapi jumlah dukungan yang diserahkan pihak Dharma-Kun mencapai 749.298 foto kopi KTP.

Hal itu diketahui usai KPU DKI mengecek syarat dukungan yang dibawa Dharma-Kun dengan menggunakan truk pada Minggu (12/5/2024) malam atau di hari terakhir pendaftaran bagi jalur independen.

“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya, ujar Dody, pasangan Dharma-Kun diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam waktu 3x24 jam.

"Kami memberikan waktu untuk mengaksesnya ke aplikasi Silon dalam waktu 3x24 jam," kata Dody.

Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun saat secara simbolik menyerahkan persyaratan mengikuti Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024). (Tribunjakarta)

Setelah seluruh persyaratan itu diunggah ke aplikasi Silon, nantinya KPU DKI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap keabsahan dukungan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dharma dan Kun mendaftarkan diri sebagai cagub danc awagub Jakarta jalur independen ke KPU pada detik-detik akhir masa pendaftaran, tepatnya pukul 23.12 WIB Minggu (12/5/2024).

Dharma dan Kun kompak mengenakan Pakaian Bangsawan Betawi atau yang dikenal dengan Ujung Serong berwarna hitam.

Kemudian pada bagian pinggang, keduanya juga terlihat mengenakan kain batik berkelir merah.

Kehadiran Dharma dan Kun pun disambut oleh jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta.

Ia pun mengaku telah memenuhi seluruh syarat pendaftaran jalur independen yang ditetapkan KPU, termasuk jumlah KTP dukungan yang mencapai 600 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved