Cerita kriminal

Begal yang Bunuh Pria di Kali Sodong Sudah 20 Kali Beraksi, Modus Pura-Pura Jadi Debt Collector

Komplotan begal pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di aliran Kali Sodong, Jakarta Timur ternyata sudah 20 kali beraksi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Istimewa
Proses evakuasi jenazah warga Kecamatan Cakung yang ditemukan di aliran Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Komplotan begal pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di aliran Kali Sodong, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur ternyata sudah sering beraksi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap berdasar hasil pemeriksaan para pelaku sudah 20 kali beraksi dengan menggunakan modus menjadi debt collector.

Para pelaku yakni JMP (25), YBL (36), Dl (22), DM, dan A beraksi dengan cara berpura-pura menjadi penagih utang lalu menuduh korban telat melakukan pembayaran kredit sepeda motor ke pihak leasing.

"Dilakukan sejak Januari 2023-Mei 2024. Melakukan di Cileungsi, Bogor, Sunter, Jakarta Utara, Ciputat, Kalideres, Muara Baru, Bantar Gebang, Bekasi dan Duren Sawit," kata Nicolas, Sabtu (18/5/2024).

Dalam aksinya pelaku berkeliaran menyasar korban yang mengemudikan sepeda motor keluaran terbaru, lalu menuduh korban telat membayar kredit kendaraan.

Para pelaku juga memaksa korban mengikuti mereka dengan alasan dibawa menuju kantor leasing untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran yang telat.

Saat dalam perjalanan tersebut, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong hingga korban tak berdaya lalu terpaksa menyerahkan kendaraan.

"Mereka menerka orang yang memiliki kendaraan masih bagus. Pelaku beraksi dengan random (acak), memberhentikan korban dan menanyakan soal tunggakan kredit," ujarnya.

Nicolas menuturkan modus ini juga yang digunakan pelaku saat membunuh Ahmad Effendy (38) di Kali Sodong, Pulogadung pada Minggu (12/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Setelah memukul dan mendorong tubuh Effendy ke Kali Sodong hingga tewas para pelaku melarikan diri, lalu menjual sepeda motor hasil kejahatan ke penadah seharga Rp4 juta.

Jasad Effendy kemudian ditemukan Senin (13/5/2024) sore, hal ini menjadi awal jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku.

"Korban didorong ke kali hingga kepala mengenai beton kali. Saat itu korban satu hari berada di kali. Hasil pemeriksaan pada bagian paru-paru korban terdapat lumpur dan air," tuturnya.

Dalam kasus ini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah meringkus tiga pelaku komplotan begal, namun dua pelaku lain dan seorang penadah sepeda motor masih buron.

JMP, YBL, dan DI sudah diamankan dan ditahan dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 170 ayat KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 3, juncto Pasal 55 KUHP.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved