Menko Airlangga dan Sri Mulyani Cek Belasan Ribu Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Menko Bidang Perekonomian Airlangga, Menkeu Sri Mulyani, dan Wamendag Jerry Sambuaga melakukan kunjungan ke JICT.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan kunjungan ke Jakarta International Container Terminal (JICT), Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024)
Kunjungan para menteri Kabinet Indonesia Maju ini untuk meninjau keberadaan belasan ribu peti kemas yang tertahan di area pelabuhan utama, Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam prosesnya, para menteri datang ke area bongkar muat kontainer di JICT dan bertemu dengan petugas di sana.
Ketiga anak buah Presiden Joko Widodo itu juga bertemu dengan petugas bea cukai dan mendengarkan penjelasan singkat soal kondisi peti kemas yang tertahan di JICT.
Secara simbolis, di akhir peninjauan hari ini, Airlangga, Sri Mulyani, dan Jerry juga melepas keberangkatan tiga truk pembawa peti kemas keluar dari area JICT.
Mereka memberikan kartu tap kepada para sopir truk sebagai simbol bahwa pemerintah mulai melakukan pelepasan peti kemas yang tertahan per hari ini.
"Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden kemarin, untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, itu telah diterbitkan permendag 8 tahun 2024, diharapkan kontainer yang tertumpuk, sekitar 17 ribu ini bisa segera diselesaikan," ucap Menko Airlangga di lokasi
Airlangga mengatakan, pelepasan peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 17.304 dan di Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 9.111 kontainer merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 Tahun 2024.
Peraturan berisi pembaruan dari Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023, terutama soal pembatasan barang impor.Ia pun meminta relaksasi perizinan impor yang telah diatur dalam peraturan menteri yang baru, terutama terhadap tujuh kelompok barang, dapat dimaksimalkan dengan kinerja pelabuhan dan bea cukai melepas kontainer secara berkala.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran daripada pelabuhan, bea cukai yang ada di pelabuhan, kepala kantor pelayanan utama. Untuk bekerja seperti kapal, Saturday, Sunday, holiday included," ucap Airlangga.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, pihaknya menyambut baik perubahan Permendag nomor 36 tahun 2023 menjadi Permendag nomor 8 tahun 2024.
Hal ini memberikan kelonggaran persyaratan untuk pemilik barang bisa melepaskan kontainernya dari pelabuhan tanpa pengetatan tertentu.
"Yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi pengubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," katanya.
"Nanti kami akan memonitor keluarnya kontainer-kontainer, sehingga 17 ribu lebih yang ada di Tanjung Priok dan 9 ribu lebih yang ada di Tanjung Perak bisa kita monitor penyelesaiannya kapan," tutup Menkeu.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.