Cerita Kriminal

3 Fakta Wanita Disekap 2 Pria di Apartemen Kawasan Kemayoran: Mulut Korban Dilakban, Tangan Terikat

Seorang perempuan berinisial RJ (19) disekap dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi penyekapan. Seorang perempuan berinisial RJ (19) disekap dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perempuan berinisial RJ (19) disekap dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024).

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyekapan.

Polsek Kemayoran mendapatkan informasi penyekapan perempuan itu dari salah satu warga yang melapor ke Unit Reskrim.

 

TribunJakarta.com merangkum fakta yang diungkap polisi terkait penyekapan perempuan di apartemen kawasan Kemayoran:

1. Kondisi Korban

Polisi langsung mengecek ke lokasi kejadian lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran.

Saat polisi datang di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan tersebut dalam kondisi tangan dan kakinya terikat.

"Mulutnya terlakban, kaki dan tangannya terikat oleh tali tambang yang kecil," ujar Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, Senin (20/5/2024).

Selain disekap, diduga wanita itu juga dianiaya oleh kedua pelaku.

Sebab, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban. "Ada sedikit luka-luka," ujar Ricky.

2. Polisi Tangkap Pelaku

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas sekuriti melihat CCTV terkait penyekpan tersebut.

Pelaku AS berada di lobi B tower B. Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold J Simanjuntak mengatakan AS ditangkap di lobi apartemen.

Sedangkan, pelaku lainnya mencoba melarikan diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved