Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka, Cek Dokumen yang Diperlukan untuk Jenjang SMP, SMA/SMK

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai hari ini, simak syarat serta dokumen yang diperlukan untuk mengikuti prapendaftaran.

Editor: Muji Lestari
flickr
Ilustrasi siswa SMP. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 telah dibuka 

TRIBUNJAKARTA.COM - Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 telah dibuka mulai hari ini Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan jadwal, tahapan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 akan dibuka sampai 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Orangtua dan siswa wajib mengikuti tahapan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini baik yang mau mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.

Lalu, apa saja persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk prapendaftaran PPDB Jakarta 2024?

Dokumen yang Diperlukan untuk Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Orangtua dan siswa juga wajib tahu dokumen apa saja yang wajib diunggah. Berikut rincian dokumen yang diunggah:

a. Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Ilustrasi Siswa di Sekolah
Ilustrasi Siswa di Sekolah (Shutterlock)

b. Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Cara Mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Berikut cara mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 yang perlu diketahui orangtua dan siswa:

1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi

3. Mengisi formular secara daring

4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran

5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login

6. Mengunggah hasil pindah atau foto dokumen asli

7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah

8. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved