Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya

2 Motif Ibu Rekam Anak Bercinta dengan Pacar di Jaktim Dikuak Psikolog Forensik: Jadi Media Promosi

Dua motif ibu di Jakarta Timur, NKD (47) merekam anaknya HR (16) berhubungan intim dengan kekasihnya diungkap Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dan NKD (47) pelaku perekaman anaknya berhubungan intim dengan pacar. Dua motif ibu di Jakarta Timur, NKD (47) merekam anaknya HR (16) berhubungan intim dengan kekasihnya diungkap Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua motif ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) merekam anaknya HR (16) berhubungan intim dengan kekasihnya diungkap Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.

NKD merekam adegan bercinta itu menggunakan ponsel untuk kepuasan pribadi.

Selain itu, NKD yang berstatus janda rupanya memendam perasaan dengan pacar HR.

Putri NKD, HR melakukan persetubuhan sejak setahun lalu selama hubungan asmara berjalan.

Reza Indragiri Amriel melihat pelaku masih berubah-ubah keterangannya.

Namun, ia melihat dua motif jahat NKD yang menyaksikan langsung serta merekam putrinya bercinta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membeberkan motif seorang ibu di Jakarta Timur bernama Neneng Komala Dewi (46) merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membeberkan motif seorang ibu di Jakarta Timur bernama Neneng Komala Dewi (46) merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacar. (TribunJakarta)

Pertama, motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan.

"Bisa saja ada pada si ibu. Mulai dari keisengan sampai kecanduan," kata Reza melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).

Tetapi, Reza Indragiri, mengingatkan perilaku jahat cenderung bereskalasi.

Kedua, motif eksploitasi ekonomi terhadap anak. Rekaman adegan hubungan intim itu dapat dikormesialisasi.

"Rekaman dijadikan sebagai media promosi, baik untuk mengomersialisasi rekaman atau pun mengomersialisasikan si anak," katanya.

Selain itu, Reza melihat dari sisi hukum bahwa tidak ada pembenaran apa pun terhadap kontak seks dengan anak-anak.

"Tapi dari sisi psikologi, secara umum, anak-anak berumur 16 tahun sudah memiliki ketertarikan seksual," katanya.

Reza pun meminta pihak terkait mendalami secara jauh anak berusia 16 tahun itu secara psikologis berkehendak atas persetubuhan bahkan direkam.

Sebelumnya diberitakan, NKD merekam persebutuhan anaknya dengan sang pacar pada November 2023. di indekos pacar RH, wilayah Kranji, Kota Bekasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved