Cerita kriminal

Bejat! Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Sampai Sakit, Ibu Terang-Terangan Rekam Anak Mesum dengan Pacar

Aksi bejat orangtua terjadi di Jakarta Timur. Ayah tega setubuhi anak sampai sakit, ada juga ibu sengaja rekam anak bersetubuh dengan pacar.

Tribunnewswiki
Ilustrasi korban - Aksi bejat orangtua terjadi di Jakarta Timur. Ayah tega setubuhi anak sampai sakit, ada juga ibu sengaja rekam anak bersetubuh dengan pacar. 

Setelah ditelusuri polisi, NKD sengaja membiarkan sang anak disetubuhi oleh kekasihnya secara terang-terangan karena memiliki perasaan dengan kekasih HR.

"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.

Ia pun bahkan dengan sengaja merekam persetubuhan anak dan kekasihnya itu menggunakan kamera ponsel.

Hal tersebut dilakukan hanya demi kepuasan pribadi.

Hingga pada April 2024, HR diketahui hamil. Karena panik, NKD menyuruh HR untuk menggugurkan kandungannya itu.

Kata Nicolas, tersangka NKD sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

Namun upaya aborsi tersebut gagal, hingga NKD meminta bantuan kepada NA alias Nyai (55) kenalannya untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

Kasus ini terkuak, saat HR akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.

Akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan, HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.

Awalnya, NKD yang sedang panik membawa HR dan bayi laki-lakinya ke puskesmas untuk penanganan.

Sayangnya saat dilahirkan, kondisi bayi buruk sehingga dirujuk ke rumah sakit dan nyawanya tak tertolong.

Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi bayi itu, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sementara HR, kini ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

Untuk proses hukum terhadap kekasih HR, kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved