Cerita Kriminal

Keluarga Terpidana Buka Suara Soal Vina: Sebelum 7 Hari, Ternyata Tak Pernah Dihubungi Pembuat Film?

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Dwi Saputra, dan Jaya buka suara soal film Vina: Sebelum 7 Hari.

Kolase TribunJakarta.com
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Dwi Saputra, Jaya buka suara soal film Vina: Sebelum 7 Hari. 

"Enggak ada," ucap keluarga terpidana.

Pengacara terpidana, Yogi juga mengaku hal serupa.

"Pengacara juga pernah?" tanya Effendi Gazali.

"Tidak ada, tidak pernah," tegasnya.

Effendi Gazali lalu menilai dengan viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi kesempatan bagi keluarga Vina dan keluarga para terpidana untuk menuntut keadilan.

Pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, menegaskan kalau kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka adalah kuli bangunan yang menjadi korban salah tangkap.


Anggy Umbara Buka Suara

Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, merespons setelah satu terduga pelaku kasus Vina Cirebon yang masuk DPO (daftar pencarian orang), Pegi alias Perong, akhirnya ditangkap.

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.

Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved